Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Departemen dalam Negeri Tahun 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor46
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 71 TAHUN 2009 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP DEPARTEMEN DALAM NEGERI TAHUN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan437
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2010
Pejabat Pengundangan