Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1886
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan690
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2015
Pejabat Pengundangan