Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Pelantikan Lulusan Institut Pemerintahan dalam Negeri Sebagai Pamong Praja Muda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2013
TentangPELANTIKAN LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI SEBAGAI PAMONG PRAJA MUDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1044
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum