Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Pelantikan Lulusan Institut Pemerintahan dalam Negeri Sebagai Pamong Praja Muda
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 45 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PELANTIKAN LULUSAN INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI SEBAGAI PAMONG PRAJA MUDA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Agustus 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1044 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Agustus 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri