Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor45
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8349
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan645
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan