Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor44
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7547
Jumlah diDownload200
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan989
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juni 2013
Pejabat Pengundangan