Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 935 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Penetapan "peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 (l
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah