Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor43
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2255
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan935
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum