Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor43
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3425
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan643
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan