Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor43
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 31 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN TUGAS DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2010
Pejabat Pengundangan