Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor42
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5112
Jumlah diDownload209
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan893
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2014
Pejabat Pengundangan