Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor42
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat628
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan886
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2013
Pejabat Pengundangan