Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor42
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BUTON DENGAN KABUPATEN BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9951
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan642
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum