Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buton dengan Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 42 |
Tahun | 2012 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN BUTON DENGAN KABUPATEN BOMBANA PROVINSI SULAWESI TENGGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juni 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 9951 |
Jumlah diDownload | 136 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 642 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara