Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor41
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat14050
Jumlah diDownload2188
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan607
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2012
Pejabat Pengundangan