Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor40
Tahun2014
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN
CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2014
Pejabat Pengundangan