Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor40
Tahun2011
TentangPEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3862
Jumlah diDownload724
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan590
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2011
Pejabat Pengundangan