Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 311 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Juni 2010 |
| Pejabat Pengundangan |