Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor39
Tahun2010
TentangBADAN USAHA MILIK DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2010
Pejabat Pengundangan