Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor38
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3403
Jumlah diDownload129
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan535
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Mei 2012
Pejabat Pengundangan