Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor36
Tahun2016
TentangBatas Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3503
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2016
Pejabat Pengundangan