Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Pedoman Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor36
Tahun2010
TentangPEDOMAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN POLITIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juni 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan310
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2010
Pejabat Pengundangan