Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor35
Tahun2013
TentangTATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9924
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan824
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 2013
Pejabat Pengundangan