Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor35
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8576
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan492
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan