Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor34
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KOTA SUBULUSSALAM ACEH DENGAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2020
Pejabat Pengundangan