Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap Ii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor34
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap II
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1215
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan629
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2018
Pejabat Pengundangan