Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor33
Tahun2021
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT DENGAN KABUPATEN WAY KANAN PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1605
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan