Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dengan Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor33
Tahun2016
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BIMA DENGAN KOTA BIMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1300
Jumlah diDownload188
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juni 2016
Pejabat Pengundangan