Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor33
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN SUKABUMI PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat782
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan567
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2014
Pejabat Pengundangan