Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor33
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2871
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan835
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2013
Pejabat Pengundangan