Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Brebes provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor32
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN BREBES
PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6574
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan