Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Malang dengan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor32
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MALANG DENGAN KABUPATEN PROBOLINGGO PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9600
Jumlah diDownload143
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan566
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2014
Pejabat Pengundangan