Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Grobogan dengan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor31
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN GROBOGAN DENGAN KABUPATEN PATI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan