Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor31
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN BOGOR
DAN KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN PURWAKARTA PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9145
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan565
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2014
Pejabat Pengundangan