Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 565 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |