Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 366 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |