Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Way Kanan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN WAY KANAN DENGAN KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2022
Pejabat Pengundangan