Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pati dengan Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN PATI DENGAN KABUPATEN BLORA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan197
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan