Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN CIANJUR DENGAN KABUPATEN GARUT PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1765
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan564
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2014
Pejabat Pengundangan