Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bangli dengan Kabupaten Gianyar Provinsi Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor30
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BANGLI DENGAN KABUPATEN GIANYAR PROVINSI BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7458
Jumlah diDownload141
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan796
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juni 2013
Pejabat Pengundangan