Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 30 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 Juli 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2272 |
Jumlah diDownload | 149 |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 459 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri