Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor3
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2024
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat124
Jumlah diDownload181
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA