Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 243 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Mei 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |