Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor3
Tahun2013
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1290
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan62
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2013
Pejabat Pengundangan