Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor3
Tahun2011
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8485
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2011
Pejabat Pengundangan