Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor29
Tahun2012
TentangPENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1748
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan341
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2012
Pejabat Pengundangan