Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 190 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 April 2010 |
| Pejabat Pengundangan |