Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Aceh dengan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor28
Tahun2020
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG ACEH DENGAN KABUPATEN LANGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan537
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Mei 2020
Pejabat Pengundangan