Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 195 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |