Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 471 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 April 2014 |
| Pejabat Pengundangan |