Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor28
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 79 TAHUN 2012 TENTANG PELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5012
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan766
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2013
Pejabat Pengundangan