Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor27
Tahun2011
TentangJABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat642
Jumlah diDownload202
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan399
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2011
Pejabat Pengundangan