Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor26
Tahun2020
TentangPENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN
MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29032
Jumlah diDownload5803
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juni 2020
Pejabat Pengundangan