Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor26
Tahun2014
TentangPENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5016
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan447
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2014
Pejabat Pengundangan