Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Uraian Tugas Sub Bagian, Seksi dan Sub Bidang di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor26
Tahun2011
TentangURAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7025
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan388
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2011
Pejabat Pengundangan